Karakteristik Aswaja sebagai Metode Berfikir
1. Selalu mengupayakan untuk interpretasi ulang dalam mengkaji teks-teks
fiqih untuk mencari konteksnya yang baru;
2. Makna
bermadzhab diubah dari bermadzhab secara tekstual (madzhab qauly) menjadi
bermadzhab secara metodologis (madzhab manhajy);
3. Melakukan
verifikasi mendasar terhadap mana ajaran yang pokok (ushul) dan
mana yang cabang (furu’);
4. Fiqih
dihadirkan sebagai etika sosial, bukan sebagai hukum positif;
5. Melakukan
pemahaman metodologi pemikiran filosofis terutama dalam masalah-masalah sosial dan budaya.[1]
Adapun karakter umum dari pola Ahlussunnah
waljamaah tertanam dalam sikap tawasuth
(moderat), tawazun (berimbang), ta’adul (netral,
keadilan), dan tasamuh (toleran).
a.
Tawasuth
Tawasuth
adalah sikap tengah atau moderat yang tidak terjebak oleh sikap ekstrimis.
Dalam hal dosa besar, ia berada di antara teologi Khawarij dan Muktazilah.
Dalam masalah kepemimpinan, ia berada di antara khawarij dan Syiah , penganut
garis moderat di antara madhab liberal Muktazilah dan madzhab literal Dawud Dahiri, dan berada di garis
tengan antara tradisi tasawuf madzhab kebatinan dengan kalangan legalistik-formalistik yang membenci
tasawuf. Tentu saja, sikap moderat ini memiliki landasan ortodoksi sehingga
bisa dibedakan dengan pengertian pragmatis-oportunis. Kaitannya dengan konsep
berbangsa dan bernegara, Ahlussunnah waljamaah mampu mengakomodir berbagai
kepentingan golongan sehingga mampu dicapai kesepakatan yang lebih baik (aslah). Hal ini sesuai dengan Firman Allah:
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat
Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan)
manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS.
Albaqarah: 143).
2. Tawazun
Tawazun
adalah sikap berimbang dalam melakukan pertimbangan-pertimbangan hukum atau
kebijakan. Proses harmonisasi dan integralisasi antara dalil nash dengan
pertimbangan-pertimbangan rasio menyebabkan posisinya seimbang dalam melakukan
putusan/ kebijakan. Ia tidak terpolarisasi kepada ekstrim kanan
(fundamentalime) dan ekstrim kiri (liberalisme). Dalam hal sosial-politik pun, sikap
tawazun diwujudkan dengan pertimbangan secara komprehensif dan holistik, baik ekonnomi-politik, geopolitik,
sosio-kultur, dan hal-hal lainnya. Posisinya menanggapi kekuasaan, tentu saja
ia tidak berada dalam posisi mendukung atau menolak suatu rezim, tetapi lebih
melihat prasyarat yang dipenuhi kekuasaan tersebut sudah dipandang memenuhi
kaidah-normativitas atau kah tidak. Hal ini termaktub
dalam surat Alhadid ayat 25
Sesungguhnya
Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan
telah Kami turunkan bersama mereka Alkitab dan neraca (keadilan) supaya manusia
dapat melaksanakan keadilan. (QS. Alhadid: 25).
3.
Ta’adul
Ta’adul ialah sikap adil dalam menyikapi
suatu persoalan. Adil adalah sikap proporsional dalam menyikapi persoalan
berdasarkan hak dan kewajiban. Ta’adul berbeda dengan tamastul yang menghendaki kesamaan. Seseorang mampu mencapai
kesamaan dan kesetaraan jika realitas individu benar-benar sama persis dan
setara dalam segala sifat-sifatnya. Jika terjadi tafadlul (keunggulan), maka keadilan menuntut perbedaan dan
pengutamaan (tafdlil). Dalam konteks
politik, sikap ta’adul ini tercermin dalam proporsional antara kewajiban
pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan publik dan haknya
seperti mendapatkan tunjangan dan lain sebagainya. Dengan hal ini, jika
pemerintah tidak melaksanakan tugas itu atau mengambil hak rakyat, ia telah
melakukan aniaya. Begitu pula rakyat yang membangkang dari ketetapan
konstitusinal Negara, maka rakyat pun dinyatakan aniaya. Hal ini ditegaskan
dalam firman allah.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang
selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk
berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. (QS. Alma'idah: 9).
3. Tasamuh
Tasamuh ialah sikap toleran terhadap perbedaan,
baik agama, pemikiran, keyakinan, social kemasyarakatan, budaya, dan berbagai
perbedaan lain. Keragaman merupakan realitas yang tidak dapat dihindari. Ia
merupakan entitas yang hadir sebagai ajang untuk bersilaturahmi,
bersosialisasi, akulturasi, asosiasi, sehingga tercipta sebuah peraudaraan yang
utuh. Toleransi dalam beragama bukan berarti sikap kompromistis dalam
berkeyakinan karena keyakinan adalah kebenaran penuh yang tidak bisa dicampur
dengan keyakinan agama lain, bukan pula membenarkan kebenaran keyakinan agama
yang salah dan batil. Toleransi menjadi suatu hukum alam dalam mengelaborasi
perbedaan menjadi sebuah
rahmat. Kaitannya dengan budaya, secara substansial budaya ialah hasil dari
akal budi manusia yang memiliki nilai luhur dan merupakan arkeologi kesejarahan
yang patut dihargai sebagai suatu kebijaksanaan. Dalam
pandangan Ahlussunnah waljamaah,
tradisi-budaya yang secara substansial tidak bertentangan dengan syariat, maka
Islam akan menerimanya bahkan mengakulturasikannya dengan nilai-nilai keislaman.
Dari
sikap tasamuh inilah,
Ahlussunnah waljamaah merumuskan konsep
persaudaraan (ukhuwwah) universal. Hal ini meliputi ukhuwwah
islamiyyah (persaudaan keislaman), ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan
kebangsaaan) dan ukhuwwah basyariyyah atau insâniyyah (persaudaraan
kemanusiaan). Persaudaraan universal untuk menciptakan keharmonisan kehidupan
di muka bumi ini, merupakan implementasi dari firman Allah SWT:
Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di
sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. (QS.
Alhujurat; 13).
Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi“. (QS. Albaqarah:
30)
Silakan baca juga Politik Gus Dur, Biografi Gus Dur, Pemikiran Gus Dur
Silakan baca juga Politik Gus Dur, Biografi Gus Dur, Pemikiran Gus Dur
0 comments:
Post a Comment